PPATK Masukan KST Papua dalam Daftar Teroris karena Diduga Pakai Dana Otsus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah berubah nama menjadi Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) dimasukan dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT). Pengkategorian ini dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Ia mengatakan, saat ini PPATK masih mendalami dugaan aliran dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Otonomi Khusus (otsus) Papua ke KSTP. Namun, PPATK terkendala penelusuran lantaran banyaknya transaksi secara tunai.

“Apakah uang cash itu berujung tidak untuk kesejahteraan masyarakat Papua, tidak untuk pembangunan Papua tapi justru digunakan untuk justru menyumbang organisasi-organisasi yang terlarang seperti KST Papua,” katanya, Rabu 30 Juni 2021.

Alasan PPATK memasukan KSTP ke daftar terduga teroris agar dapat diawasi dan ditelusuri aliran dana tersebut. Pengawasan itu meliputi perampasan aset, pembekuan rekening, monitoring secara nasional dan global terhadap aliran dana.

Dian juga memastikan bahwa PPATK akan pasti menyerahkan hasil ini kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mudah-mudahan enggak lama lagi selesai. Ada proses administratif dan hukum yang harus dilakukan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini