MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan bagi para influencer yang gencar mempromosikan investasi dalam bentuk trading ilegal seperti Robot Trading atau Binary Option.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran atau penghentian sementara transaksi yang melibatkan influencer yang selama ini terkenal dengan sebutan crazy rich.
PPATK sebelumnya telah melakukan pemantauan aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang menjual produk investasi bodong.
”Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan. Serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, Rabu, 23 Februari 2022.
PPATK mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Setelah pemberhentian, akan ada koordinasi dan pelaporan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi bodong.
Ivan mencontohkan, terkait ketidakwajaran profiling, di mana dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya seseorang tiba-tiba memiliki harta yang cukup besar. Namun, tidak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan tidak jelas profesinya.
Adapun saat ini jumlah rekening terkait investasi bodong sebesar 77 rekening. Pemiliknya 44 pihak dan berada di 48 Penyedia Jasa Keuangan.
Sementara untuk jumlah dana yang ada dalam seluruh rekening sebesar Rp 28,24 miliar. Ivan melanjutkan, jumlah dana tersebut masih akan terus bertambah nantinya.
“Jumlah ini masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung. Jumlah di atas berdasarkan penelusuran investasi bodong sejak Januari 2022,” katanya.