MATA INDONESIA, JAKARTA-Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memangkas uang donasi yang didapatnya sebesar 20 persen. Untuk setiap bulannya, ACT dapat mengumpulkan donasi sebesar Rp60 miliar dari para penyumbang.
“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60.000.000.000, setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan ACT sebesar 10-20 persen (Rp6.000.000.000-Rp12.000.000.000),” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu 9 juli 2022.
Ia menyebut, dana atau donasi itu didapat oleh pihak ACT dari masyarakat umum dan Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional.
“Donasi Masyarakat Umum, Donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga,” katanya.
Lalu, terkait dengan pemotongan uang tersebut dilakukan untuk membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.
“Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” jelasnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memintai keterangan terhadap mantan petinggi ACT, Ahyudin serta petinggi ACT saat ini yakni Ibnu Khajar. Keduanya diperiksa pada Jumat 8 Juli 2022, kemarin.