Politisi PKPI: Perlu Lembaga Khusus Tangani Intoleransi dan Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengusulkan pembentukan satu lembaga untuk mengurusi persoalan intoleransi dan radikalisme. Sebab, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak tidak mengurusinya sehingga peristiwa pemaksaan berhijab terhadap siswi non-Muslim tidak terjadi lagi.

“Ya intoleransi, terorisme, dan sejenisnya masuk dalam wadah radikalisme. Misalnya kejadian pemaksaan jilbab di Padang, itu masuk dalam ranah Komisi pemberantasan Radikalisme (KPR), karena BNPT juga gak ngurusin hal itu,” ujar Teddy, Senin 25 Januari 2021.

Teddy mengungkapkan, terorisme hanya salah satu cabang dari radikalisme, sedangkan radikalisme bukan hanya bicara terorisme.

Namun, Teddy tidak keberatan jika BNPT menangani masalah radikalisme atau intoleransi agar peristiwa di Padang tersebut tidak terulang lagi.

Sebelumnya perdebatan soal pemaksaan siswi non-Muslim di sebuah SMK di Padang untuk mengenakan jilbab.

Peristiwa itu saat ini sudah berakhir dengan permintaan maaf kepala sekolah negeri tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengelola Lonjakan Permintaan: Strategi Operasi Pasar di Bulan Suci

Oleh : Ricky Rinaldi* Bulan suci menghadirkan momentum peningkatan aktivitas ekonomi nasional, terutamamelalui naiknya konsumsi masyarakat pada komoditas pangan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan telur. Dinamika permintaan ini menjadi indikator perputaranekonomi yang positif dan perlu dikelola secara presisi agar stabilitas harga tetap terjaga. Dalam konteks tersebut, strategi operasi pasar menjadi instrumen strategis negara untukmemastikan ketersediaan pasokan, menjaga keseimbangan harga, serta melindungi daya belimasyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terkendali dan berkelanjutan. Pemerintah memandang stabilitas harga pangan bukan semata isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial...
- Advertisement -

Baca berita yang ini