MATA INDONESIA, JAKARTA – Petinggi Partai Demokrat Syarif Hasan menilai meletakkan Badan Intelijen Negara (BIN) langsung di bawah presiden adalah langkah yang tepat. Sebab, badan itu bisa lebih mudah dan leluasa merumuskan kebijakan dan operasional bidang intelijen tanpa harus berkoordinasi dengan lembaga lain.
“Sejumlah negara juga menerapkan kebijakan yang sama untuk badan intelijen mereka, seperti Central of Intelegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden AS, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR di bawah Presiden Rusia,” ujar Syarif, di Jakarta, Minggu 19 Juli 2020.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020, BIN tidak lagi termasuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, melainkan langsung di bawah Presiden.
Menurut dia secara filosofis dan fungsi, BIN bertindak sebagai lembaga klien tunggal yaitu kepala negara atau Presiden RI.
Apalagi, Perpres Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara menyebutkan bahwa BIN adalah lembaga Pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Maka, sudah tepat memisahkan BIN dari Kementerian Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Polhukam). Meski begitu, badan itu tetapi bisa berkoordinasi dengna lembaga lain berdasarkan perintah dan arahan Presiden RI.