Polisi Tangkap Dea Konten Kreator Onlyfans, Kasus Penyebaran Informasi Pornografi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap perempuan bernama Dea, seorang konten kreator di Onlyfans terkait dugaan penyebaran informasi pornografi.

Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis 24 Maret 2022 malam WIB. Saat ini Dea masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah.

“Tadi malam di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Dea sempat menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dia mengaku menjual foto-foto seksi bahkah tanpa busana di Onlyfans dan bisa meraup belasan juta Rupiah.

“Di Onlyfans aku jual foto seksi. Topless gitu. Kalau subscribed aja 7 Dolar AS. Tapi kan kepotong ya, dari Onlyfans-nya sendiri sekitar 20 persen. Jadi masuknya ke aku itu 5,40 Dolar AS,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

PALEMBANG, Minews — Pernyataan advokat senior Ari Yusuf Amir mengenai publikasi nominal triliunan rupiah hasil penyelamatan keuangan negara oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini