MATA INDONESIA, JAKARTA – Seolah tak kapok-kapoknya warga Jakarta untuk tidak berkerumun di saat pandemi Covid-19 masih mengancam. Bar dan kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan digerebek pada Sabtu 16 Oktober 2021 dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta.
Penggerebekan dilakukan karena polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, pihak Holywings Tebet melewati jam operasional di masa PPKM Level 3 di Ibu Kota. ”Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB,” kata Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Ada sekitar 200 sampai 250 orang yang berkerumun di bar dan kafe Holywings pada saat penggerebakan berlangsung. Tidak hanya itu, terdapat pula temuan pengunjung yang tidak menggunakan masker. ”Kami imbau untuk membubarkan diri. Tadi kami datang lewat dari jam 12. Kami himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang,” bebernya.
Petugas pun akhirnya membubarkan para pengunjung yang datang. Tidak hanya itu, petugas juga meminta manajemen untuk menutup kafe tersebut. ”Kami akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa,” katanya.
Nyaris setiap malam, kafe dan bar ini penuh sesak dengan pengunjung. Namun tak ada tindakan apapun dari Satgas covid-19 dan Satpol PP DKI Jakarta meski sudah banyak laporan menyebutkan bahwa di kafe dan bar ini setiap malamnya penuh dengan pengunjung.