MATA INDONESIA, KARAWANG-Kepolisian Karawang tengah memburu P (30) bos minuman keras (Miras) oplosan ‘Zimbel’ yang merenggut sembilan nyawa warga.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa mengatakan inisial P (30) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan bos miras oplosan ‘Zimbel’.
“Kami tengah memburu pemodalnya atau bosnya inisial P (30) laki-laki yang berada di luar Karawang,” kata Edi saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu 25 Juni 2022.
Peran P (30) sendiri merupakan tokoh utama dalam memodali miras oplosan ‘Zimbel’.
“Jadi P ini pemodal dan dia yang memberikan resep racikannya ke R selaku peracik, dan dia tidak berada di Karawang. Dari hasil penjualan zimbel itu R mentransfer kepada P,” katanya.
P juga diketahui berada di luar pulau Jawa. “P ini berada di Sumatera, dan semoga bisa ditangkap secepatnya,” kata dia.
Reporter: Rizky