Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Khong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mangkir dari panggilan Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan menjemput paksa Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei. Serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma jika tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo pada pekan depan.

Vanessa Khong dan Rudyanto Pei akan diperiksa pada Senin 18 April 2022. Sedangkan Nathania Kesuma akan diperiksa pada Rabu 20 April 2022. Seharusnya ketiganya menjalani pemeriksaan pada Kamis 14 April 2022.

“Aturan kan ada perintah membawa untuk dihadirkan ke penyidik,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri.

Gatot berharap, ketiganya dapat memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. ”Terpaksa (jemput paksa) kalau yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Pemimpin Adil dan Jujur

Mata Indonesia, Bogor – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia sebagai bangsa majemuk sangat bergantung pada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini