MATA INDONESIA, JAKARTA-Publik figur sekaligus desianer Ivan Gunawan mengembalikan uang sebesar Rp 921.700.000 dari pembayaran trading robot DNA pro ke kepolisian.
Dirinya mengatakan kepada penyidik uang itu berasal dari kerjasama dengan pihak trading robot DNA Pro selama tiga bulan sebesar Rp1 miliar.
“Kontraknya Rp1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp921.700.000 karena potong pajaknya,” ujar Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan.
Uang itu diduga hasil tindak pidana kejahatan dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro. Ivan Gunawan mengembalikan uang itu saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.
Yuldi menerangkan, Ivan Gunawan dibayar untuk menjadi brand ambassador DNA Pro. Dalam hal ini, pihak yang menyuruh Ivan meminta untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Itulah yang membuat Ivan juga terkena potongan pajak.
“Dia dibayar untuk menjadi Brand ambassador. Dia bikin (akun) seolah-olah menjadi member di situ. Karena (itu) dipotong (pajaknya di situ),” katanya.