Polemik Pam Swakarsa, Begini Kata Kompolnas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional  (Kompolnas) Benny Mamoto angkat bicara perihal pengaktifan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang diinisiasi oleh Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Benny menegaskan bahwa istilah Pam Swakarsa memiliki makna sebuah keinginan dan ide dari masyarakat itu sendiri.

“Istilah Pam Swakarsa itu memang ada di undang-undang (UU), jadi istilah baku. Dari katanya sendiri, Pam Swakarsa. (Pam) artinya pengamanan. Swa, sendiri. Karsa, keinginan masyarakat itu sendiri,” kata Benny pada 24 Januari 2021.

Maka tugas Polri dalam hal ini yaitu membina dan mengarahkan masyarakat.

Meski demikian, Benny tetap mengakui terdapat ingatan kelam tentang Pam Swakarsa yang menimbulkan traumatis pada masyarakat. Hal ini karena pembentukan Pam Swakarsa pada masa lalu berorientasi politik.

Polri pun tidak ingin masa kelam kembali terulang, maka pengaktifan Pam Swakarsa dilakukan untuk menggali potensi masyarakat.

“Kita ingin menggali potensi masyarakat, bagaimana diberdayakan, bagaimana peran serta masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Benny.

Adapun Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan Pam Swakarsa sebagai upaya memelihara ketertiban masyarakat. Listyo juga menegaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini