MATA INDONESIA, JAKARTA – Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa 13 Oktober 2020 berpotensi rusuh karena Polda Metro Jaya berhasil menangkap peserta demo asal Banten yang membawa ketapel.
“Tadi kita mengamankan seorang pemuda dari daerah Banten, setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Menurut Yusri, pemuda tersebut menggunakan atribut demonstran namun dia tidak mengerti apa yang diperjuangkan.
Meski begitu, Yusri menegaskan belum bisa mengungkapkan identitas pemuda tersebut dengan alasan masih mendalami motifnya.
Yusri mengungkapkan pada umumnya mereka tergolong di bawah umur dalam hukum. Tetapi, Polda Metro Jaya tetap mengidentifikasi mereka yang mengaku datang dari Banten untuk ikut berunjuk rasa.