Polda Jabar Resmi Tahan Pengunggah Video Provokasi Adu Domba TNI-Polri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Polda Jawa Barat menahan tersangka pengunggah video adu domba TNI-Polri dan ulang tahun PKI Iwan Adi Sucipto (49). Dirinya ditahan karena terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Untuk tersangka IAS sudah dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 16 Mei 2019.

Iwan kini telah menghuni ruang tahanan (rutan) Mapolda Jabar. Menurut Truno, ditahannya Iwan lantaran unsur pasal yang digunakan polisi dalam menjerat perbuatan Iwan.

Iwan sendiri dikenai Pasal 45A ayat (2) UU. RI. No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU. RI. No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara setingi-tingginya sepuluh tahun.

“Dia meng-create, mengunggah dan share itu (video). Sehingga kena ITE-nya. Unsur itu ancamannya di atas enam tahun. Sehingga dapat ditahan,” katanya.

Video Iwan itu viral di media sosial (medsos). Awalnya ia berbicara menyikapi perintah Kapolri soal tembak di tempat. Iwan menilai Kapolri menyulut amarah masyarakat. Bahkan, dia menyerukan masyarakat untuk siap mati berjuang di jalan jihad.

Ia menyatakan TNI siap bertempur melawan kepolisian, karena tidak semua TNI mengikuti perintah panglima. Iwan juga mengaku hidup di lingkungan keluarga militer.

Usai mengadu domba TNI-Polri, Iwan kemudian menyinggung sentimen PKI. Ia berbicara soal ulang tahun PKI yang jatuh pada 22 Mei. Iwan mengaitkan sentimen PKI itu dengan rencana aksi 22 Mei mendatang. Video tersebut berdurasi 1 menit 57 detik.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini