Polda Jabar Mulai Dalami Kasus Sengketa Lahan di Megamendung Milik PTPN VIII

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-27 laporan soal lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mulai didalami oleh Polda Jabar. Laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana terkait tata ruang hingga penggunaan lahan tanpa izin di Megamendung, Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu setelah menerima laporan itu.

“Kemungkinan hari ini sudah sampai di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, ini nanti akan digelarkan,” kata Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 28 Januari 2021.

Erdi menambahkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah laporan ini layak dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak. Dalam gelar perkara, polisi memintai keterangan dari sejumlah pihak.

“Sekarang penyidik sedang melakukan pendalaman nanti akan ada beberapa yang dimintai keterangan baik itu dari perusahaan atau orang-orang yang telah diberikan somasi oleh PTPN,” katanya.

Erdi tidak memberi rincian identitas 27 pihak yang dilaporkan oleh PTPN VIII. Namun ia menyebut terlapor dalam kasus itu terdiri dari individu dan perusahaan.

“Kebetulan hanya disampaikan SHGU-nya nanti baru secara penyelidikan total luas yang dipermasalahkan akan diketahui,” katanya.

Sebelumnya, Erdi menyebut PTPN VIII memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) di Megamendung dengan nomor 274, 294, 299, dan 300.

Namun, selama ini sertifikat itu telah digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk pendirian perumahan, perkebunan bahkan pesantren.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Saat Pemerintah dan BI Bersinergi Menjaga Rupiah

Oleh : Ricky Rinaldi Stabilitas nilai tukar rupiah memiliki peran penting dalam menjaga ketahananekonomi nasional. Di tengah dinamika ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan moneter negara maju, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, nilai tukar menjadi salah satu indikator yang mencerminkan kepercayaan terhadap perekonomian suatu negara. Dalam situasitersebut, sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor kunci dalammenjaga stabilitas rupiah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.Nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan transaksi perdagangan internasional, tetapijuga berpengaruh terhadap inflasi, investasi, dan daya beli masyarakat. Ketika rupiah berada dalam kondisi stabil, pelaku usaha dapat melakukan perencanaanbisnis dengan lebih baik dan masyarakat memiliki kepastian yang lebih besar dalammenjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, stabilitas rupiah menjadi kepentinganbersama yang perlu dijaga secara berkelanjutan.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa stabilitasekonomi merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang, pemerintahberkomitmen menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Stabilitas rupiah menjadi bagian dariupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif.Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang disiplin dan berkelanjutan. Pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara yang sehat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwaperekonomian nasional berada dalam kondisi yang terkendali. Ketika kebijakan fiskalberjalan secara kredibel, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa koordinasi kebijakanmenjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi global. Menurutnya, pengelolaan fiskal yang prudent perlu berjalan seiring dengankebijakan moneter yang responsif agar stabilitas ekonomi dapat tetap terjaga. Pendekatan yang terintegrasi akan memperkuat kemampuan Indonesia menghadapiberbagai tekanan eksternal.Di sisi lain, Bank...
- Advertisement -

Baca berita yang ini