Ferdinand: Jangan Pernah Beri Ruang Gerak bagi FPI di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga Front Pembela Islam (FPI) menggunakan dana asing yang terkait dengan aksi terorisme.

Adanya indikasi penggunaan dana asing oleh FPI untuk aksi terorisme telah mengundang perhatian publik terutama eks politisi Partai Demokrat asal Sumatera Utara, Ferdinand Hutahaean.

Ia menyatakan bahwa Melalui akun Twitter resminya @FerdinandHaean3, bahwa sudah tepat keputusan untuk tidak memberi ruang bagi FPI.

“Sudah tepat FPI tak diberi ruang di negeri ini,” tulisnya pada Rabu 27 Januari 2021.

Ia juga menambahkan bahwa FPI adalah organisasi intoleran yang melakukan Arabisasi di Indonesia.

“Intoleran, radikal memusuhi perbedaan, melakukan Arabisasi, budaya lokal dimusuhi dan ternyata anggotanya ada yang terlibat terorisme. Selain itu lebih parah lagi ternyata FPI menggunakan dana asing. Parah..!” kata Ferdinand di akun Twitternya.

Pernyataan Ferdinand tidak lepas dari temuan PPATK terkait adanya dugaan aliran dana FPI untuk terorisme. Sementara upaya tindak lanjutnya yaitu penghentian sementara rekening FPI.

Tindakan ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Penghentian aktivitas rekening FPI juga sudah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini