Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Bebek Rp 8,4 Miliar, Mau Bangun Peternakan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan bebek sebesar Rp 8,4 miliar. Kasus ini tengah ditangani Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pengadaan bebek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Winardy.

Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya.

Pada tahap penyelidikan, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memintai keterangan terhadap 19 orang pihak terkait. Mereka dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dan pelaksana pengadaan serta penyedia barang.

“Penyidik juga mengamankan 54 dokumen pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Termasuk juga klarifikasi tujuh penangkar bebek untuk mengetahui berapa harga sebenarnya dari bebek tersebut,” katanya.

Saat ini, kata dia penyidik juga sudah meminta BPKP Provinsi Aceh melakukan audit investigasi terhadap pengadaan bebek tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp 3 miliar lebih.

“Pemeriksaan para pihak terkait dalam tahap penyidikan akan dimulai minggu depan hingga nanti penetapan tersangka. Proses ini terus berlanjut sampai penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini