Home News PLN Menjawab Tuntutan Kebutuhan Energi Terbarukan

PLN Menjawab Tuntutan Kebutuhan Energi Terbarukan

0
256
Perusahaan berencana menggantikannya dengan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). (Twitter @EnergiJatim)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Konsolidasi perusahaan pelat merah atau BUMN terus berlanjut di masa Erick Tohir, komandan Kementerian BUMN. Pada Rabu 21 September 2022 , kementerian itu kembali membentuk holding dan subholding PLN yang berjumlah empat subholding.

Pembentukan holding dan subholding di sektor kelistrikan tentu bisa di pahami. Tuntutan kebutuhan terhadap efisiensi dan gerak usaha yang lebih luwes, serta tuntutan perubahan kebutuhan energi ke depan menjadi tantangan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk berubah.

Dalam konteks holdingisasi di perusahaan listrik pelat merah hanyalah sebuah istilah. Merujuk pada penggabungan pelbagai perusahaan di bawah satu perusahaan induk. Nah, itu yang terjadi di PLN, ada satu perusahaan holding dan empat perusahaan subholding.

Berkaitan pembentukan holding dan subholding PLN, Menteri BUMN Erick Tohir menjamin hal itu bukan untuk meliberalisasi kelistrikan nasional. Melainkan, kata dia, lebih kepada mengefisienkan perubahan dari kebutuhan energi ke depan. Dari yang semula menggunakan energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

“Mau gak mau akan berubah menjadi EBT. Mereka harus benar-benar berkonsolidasi dan fokus. Jangan sampai nanti capex atau investasi dari PLN, mereka hanya terpaku atau konsisten di energi,” ujar Erick Thohir.

Ia berharap, perusahaan setrum negara itu segera bertransformasi. Menurut Dirut PLN Darmawan Prasodjo, sesuai dengan arahan Menteri BUMN, ia mendapat permintaan untuk melakukan inovasi dan transformasi di tubuh PLN. Adapun transformasi 4.0 adalah perubahan struktur organisasi dalam bentuk holdingsubholding.

Dalam konteks pembentukan holding dan subholding, Darmawan menjelaskan, PLN pusat akan bertindak sebagai holding diikuti oleh anak-anak usahanya yang menjadi subholding. Adapun subholding PLN adalah subholding pembangkitan—PT Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power. Subholding energi primer masing-masing PT PLN Energi Primer, Coal Mining Company, Gas Midstream Company, Logistic Coal Company.

Berikutnya subholding yang bergerak di energi baru dan terbarukan (Renewable Energy/RNE), dan subholding Beyond Kilowatt Power yang bergerak dan entitas usaha di layanan internet, PLN market place, EV charging dan baterai swab, superaplikasi PLN/PLN Mobile.

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here