Penggunaan Mata Uang Lokal Semakin Kuat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) sebagai medium transaksi perdagangan kini semakin terrasa manfaatnya. Di tengah ketidakpastian perekonomian global. Termasuk sering terjadinya volatilitas dari dolar AS. Tak dipungkiri, menguatnya penggunaan LCS juga tidak terlepas kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

Dalam konteks ini, Indonesia telah memulainya sejak 2018. Kini, Indonesia sudah punya perjanjian LCS dengan empat negara. Dua dari negara Asean, yakni Thailand dan Malaysia. Dan dua negara di luar Asean, yakni Jepang dan Tiongkok.

Dalam konteks kerja sama LCS Indonesia dengan Malaysia, kedua negara itu bahkan sudah memasuki tahapan kedua dari perjanjian bilateral soal LCS. Yakni kedua bank sentral sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap arrangement/LCBSA). Perjanjian tahap pertama pada 2019.

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia mencapai kesepakatan LCBSA hingga nilai RM8 miliar atau setara dengan Rp28 triliun. Kesepakatan itu berlaku efektif dalam tiga tahun. Kesepakatan di teken Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus. Kesepakatan pada 23 September 2022.

Berkaitan dengan perjanjian tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengapresiasinya. Menurutnya, pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antarkedua bank sentral.

“Kami mempercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia,” ujar Perry.

Kerja sama itu, akan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara tersebut. “Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan. Melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” kata Perry Warjiyo.

Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus menilai, arus perdagangan kedua negara, yaitu Malaysia dan Indonesia, mengalami perkembangan yang signifikan. “Kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini,” ujarnya.

Tan Sri Nor Shamsiah menjelaskan, kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antarkedua negara. Tentu, kesepakatan kedua negara patut diapresiasi di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Bagi kepentingan dua negara itu, kepentingannya adalah bagaimana transaksi perdagangannya tidak terganggu dan tetap bisa berjalan dengan menggunakan LCS. Bagi sejumlah negara, penggunaan medium LCS dalam perdagangan bilateralnya merupakan langkah yang tepat dalam konteks pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 dan tetap bisa menggapai pertumbuhan.

Data Bank Indonesia menyebutkan transaksi LCS menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak diimplementasikan. Total transaksi LCS selama 2021 mencapai USD2,53 miliar, meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan 2020 sebesar USD797 juta.

Adapun pada kuartal I-2021, nilai transaksi menggunakan LCS mencapai USD868 juta. Bank sentral juga mencatat, transaksi LCS berdasarkan komposisinya didominasi oleh antarbank, sebesar 50 persen diikuti oleh perdagangan 35 persen, remitansi 14 persen, dan investasi langsung 1 persen.

Harapannya, penggunaan LCS semakin meluas. Tidak hanya dengan empat negara. Yang jelas, upaya perluasan LCS untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang utama. Sehingga menciptakan diversifikasi mata uang yang pada akhirnya dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Bagi dunia usaha, LCS juga bermanfaat sebagai natural hedge agar terlindung dari eksposur nilai tukar. Penggunaan LCS juga menguntungkan karena biaya transaksi yang lebih murah dan efisien melalui direct rate. Serta transfer dana yang lebih cepat selain tentu stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini