Plat Nomor Kendaraan Diganti Pakai Chip, Segini Biayanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kini penerapan penggantian pelat nomor dengan model warna putih dan dipasangi chip akan mulai diberlakukan di Indonesia. Proses pergantiannya diberlakukan secara bertahap.

Untuk biaya pergantian pelat nomor kendaraan chip ini tak ada perubahan dari sebelum-sebelumnya. Biaya untuk motor ialah 60 ribu rupiah, sedangkan untuk mobil 100 ribu rupiah.

Pergantian pelat nomor ini bertujuan untuk mengoptimalkan tilang elektronik atau ETLE. Sebab kepolisian menilai bahwa kamera ETLE tak bisa mengidentifikasi pelat nomor hitam dengan tulisan putih.

Sehingga Polri akan mengubah warna dasar plat nomor kendaraan bermotor dari hitam menjadi putih. Untuk mengurangi kesalahan identifikasi kamera saat proses penilangan.

Sayangnya program ini belum diterapkan karena Polri perlu menunggu anggaran dan ketersediaan material. Oleh karena itu, pergantian pelat nomor ini akan dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.

Sementara untuk kendaraan lama akan diproses saat pemilik kendaraan tersebut tengah membayar pajak tahunannya atau saat mengurus STNK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stimulus Ekonomi Vital Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Mata Indonesia, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini