Pintu Kedatangan ke Indonesia Ditambah untuk Cegah Penularan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mencegah penularan covid-19 karena penumpukan penumpang, pemerintah menambah pintu kedatangan internasional ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu 13 April 2022.

“Beleid itu berlaku mulai Selasa lalu,” kata Wiku.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang “Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19”.

Ia merinci, pintu masuk tambahan tersebut, berada di Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, dan Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

Dia juga berharap tambahan opsi pintu kedatangan memudahkan wisatawan masuk Indonesia.

Apalagi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis Surat Edaran tentang “Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi covid-19”.

Saat ini, wisatawan dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

Sementara itu, wisatawan dari negara lain tetap bisa masuk ke Indonesia.

Namun, mereka diminta mengajukan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Nasib Guru Honorer Status R3, GMKI Kupang Temui Komisi I DPRD NTT

Minews.id, Kupang - Kebijakan terkait PPPK paruh waktu bagi kalangan guru honorer status R3 di wilayah NTT masih berpolemik....
- Advertisement -

Baca berita yang ini