MINEWS, JAKARTA – Pada pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap memakai Sistem Informasi Penghitungan (Situng) sebagai sarana masyarakat mengetahui informasi hasil pemungutan suara.
Anggota KPU Ilham Saputra menjelaskan KPU akan menggelar rapat pimpinan untuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Salah satu yang akan dibahas adalah penggunaan situng untuk transparansi.
“Situng akan tetap berjalan, kami berlakukan pada Pilkada 2020,” kata Ilham di Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui, input sistem hitung yang dilakukan selama ini belum mencapai 100 persen. Ia meminta, KPU Daerah atau KPUD segera menyelesaikan input data situng tersebut.
Arief berkata, KPUD harus segera menyelesaikan situng secepat mungkin hingga 100 persen. Hal tersebut penting sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemilu serentak 2019.
“Itu tanggungjawab kepada publik, supaya pemilu bisa diakses siapapun dan informasinya menyeluruh, serta kita juga menyediakan info lengkap,” ujar Arief.
Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula Pilkada Serentak 2020 diikuti 269 Daerah. Namun, bertambah menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.