Pilkada 2020 Diwarnai Meningkatnya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, tren pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama masa kampanye Pilkda Serentak 2020 terus mengalami peningkatan.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar berkata, ada sebanyak 1.351 laporan pelanggaran prokes di seluruh Indonesia.

“Tren-nya terus meningkat. Dari 40 hari masa kampanye ini terlihat banyak pelanggaran protokol kesehatan,” kata Fritz di Banyuwangi, Senin 9 November 2020.

Ia menjelaskan, tren peningkatan pelanggaran prokes terjadi di minggu keempat, yakni pada periode 26 Oktober-4 November 2020, atau selama 10 hari. Total pada minggu keempat ada 397 pelanggaran.

“Jika kita lihat selama periode 10 hari pertama hanya ada 237 pelanggaran, 10 hari kedua 375, sepuluh hari ketiga 306, dan 10 hari keempat jumlahnya mencapai 397 pelanggaran,” ujarnya.

Fritz menjelaskan tingginya pelanggaran protokol kesehatan dikarenakan peserta pilkada lebih memilih kampanye tatap muka ketimbang melalui media sosial atau secara daring.

“Secara nasional, paslon masih banyak melakukan metode kampanye dengan cara pertemuan terbatas dengan jumlah pesert melebihi 50 orang, ketimbang daring,” kata Fritz.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini