Piala Dunia U-20 Dibatalkan, PSSI: Kami Dukung Keputusan FIFA

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – FIFA telah memutuskan, penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan. Harusnya, gelaran akbar ini akan berlangsung pada 2021 mendatang.

Menurut Ketua Umum PSSI Mochaman Iriawan alias Iwan Bule, pihaknya menghormati keputusan FIFA, demi keselamatan dan keamanan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sebetulnya seluruh persiapan terkait penyelenggaraan dan menyambut Piala Dunia U-20 Indonesia tahun 2021 sudah kami lakukan dengan maksimal dan matang. PSSI menghormati dan mendukung keputusan FIFA untuk membatalkan Piala Dunia U-20 FIFA pada tahun 2021,” kata Iwan, seperti dikutip pada Kamis 24 Desember 2020.

“Bersama dengan FIFA, INAFOC, dan kota-kota tuan rumah di seluruh Indonesia, PSSI berharap dapat bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan turnamen edisi berikutnya pada tahun 2023,” ujarnya.

Iriawan pun berharap dengan pembatalan ini, Timnas Indonesia bisa memanfaatkan waktu untuk mematangkan persiapan sebelum bertanding pada turnamen edisi 2023. FIFA menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023. Demikian juga Peru yang akan menggelar Piala Dunia U-17 pada 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini