PHK Massal Jadi Ancaman di Balik Revisi Aturan tentang Tembakau

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah disarankan berhati-hati dalam membuat keputusan terkait revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, regulasi itu bisa jadi ancaman bagi industri tembakau, yang buruknya dapat menimbulkan PHK massal.

Tentu saja, hal itu dapat mengancam keberlangsungan petani tembakau, padahal ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.

“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau,” kata Daniel di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Daniel mendesak pemerintah melakukan kajian komprehensif terkait kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan.

“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir. Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel.

Rantai industri IHT, menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri.

“Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan pengangguran jutaan orang secara sistematis,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini