PHK Massal Jadi Ancaman di Balik Revisi Aturan tentang Tembakau

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah disarankan berhati-hati dalam membuat keputusan terkait revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, regulasi itu bisa jadi ancaman bagi industri tembakau, yang buruknya dapat menimbulkan PHK massal.

Tentu saja, hal itu dapat mengancam keberlangsungan petani tembakau, padahal ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.

“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau,” kata Daniel di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Daniel mendesak pemerintah melakukan kajian komprehensif terkait kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan.

“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir. Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel.

Rantai industri IHT, menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri.

“Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan pengangguran jutaan orang secara sistematis,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini