100 Hari Kerja, Kapolri Minta Anggotanya Jaga Kepercayaan Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh anggotanya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia menyebut, bahwa terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri, berdasarkan survei terbaru.

“Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100 persen. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan 82,3 persen,” kata Sigit di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Kemudian, Sigit juga berpesan agar seluruh divisi Polri harus melakukan transformasi. Tujuannya mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transformasi Berkeadilan atau Presisi.

Eks Kabareskrim tersebut juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan empat divisi yang melaksanakan rakenis pada Kamis 3 Juni 2021.

Empat divisi yang dimaksud, yakni Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

“Tujuan rakernis adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Kapolri di hadapan peserta rakernis.

Adapun inovasi yang telah dihasilkan tiap-tiap divisi, seperti Divkum Polri membuat kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2021 secara virtual diikuti 228 peserta, serta pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Sigit berharap Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, dan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kritik Gagalnya Pemprov Tangani Sampah hingga Tutup TPA Piyungan, Walhi Jogja: Anggaran Tak Maksimal dan Timbul Masalah Baru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2023, wilayah DIY yang meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Sayangnya, hanya 28,69 persen dari total sampah tersebut yang berhasil diolah, sedangkan 71,31 persen atau sekitar 1.046 ton sampah lainnya langsung dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
- Advertisement -

Baca berita yang ini