8 Juni, Jerinx SID Bebas Murni

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – I gede Ary Astina alias Jerinx dipastikan bebas murni pada 8 Juni 2021 mendatang, setelah ia menjalani hukuman karena mengatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Kepastian bebasnya penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

“Kami pastikan 8 Juni 2021 kalau sudah diterima,” kata Jamaruli, Kamis 3 Juni.

Jamaruli mengatakan, Jerinx hanya perlu membayar wajib denda sebesar Rp 10 juta bila ingin bebas murni.

Bila bukti pembayaran sudah diterima pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, maka Jerinx bisa dinyatakan bebas.

“Iya, dia bebas bukan karena faktor asimilasi,” ujar Jamaruli.

Selama di tahanan, Jamaruli mengatakan Jerinx kerap terlibat sejumlah kegiatan positif, salah satunya seni musik.

“Dalam lapas ada band namanya Antrabez, dia ikut, ya namanya memang keahlian dia di situ. Saya pikir ini hal yang positif untuk warga binaan yang lainnya. Jadi itu memberikan dampak positif,” kata Jamaruli.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menuturkan, bahwa kliennya sudah membayar denda sebesar Rp 10 juta sebagai pengganti subsider satu bulan kurungan ke Kejari Denpasar.

Uang tersebut merupakan hasil dari pengumpulan dana sebagai bentuk solidaritas dan partisipasi publik dari pendukung Jerinx.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini