MATA INDONESIA, JAKARTA-PT Pertamina membenarkan peristiwa petugas SPBU yang menolak pembayaran BBM dengan uang Rupiah terbaru terjadi di salah satu SPBU di Bandar Lampung.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan kejadian itu terjadi di Pertamina di Jalan Pagar Alam.
“Betul, terjadi di Pertamina Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung,” ujar Nikho
Niko mengatakan, saat itu petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang Rupiah baru yang beredar.
“Iya, (petugas) belum tahu itu pastinya,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah unggahan warganet yang tidak bisa membeli BBM dengan uang baru pecahan Rp 50.000, viral di media sosial.
Video viral berdurasi 44 detik tersebut viral setelah diunggah oleh salah satu pemilik akun TikTok ini pada Minggu 21 Agustus. Hingga saat ini, video itu sudah ribuan kali dibagikan oleh pengguna Tiktok lainnya hingga menyebar ke media sosial Instagram.
“Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina, Pertamina saya membeli minyak di daerah Jalan Pagar Alam atau di samping asrama. Saya membeli minyak menggunakan uang ini dan dikatakan tidak diterima,” kata seseorang dalam video tersebut.
Disebutkan kejadian penolakan uang baru untuk membayar BBM terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul 13.45 WIB di Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
Diketahui, baru-baru ini yaitu pada18 Agustus 2022, Bank Indonesia meluncurkan uang Rupiah terbaru untuk nominal Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp.100.000.