Perundingan Berakhir, Indonesia Dapat Nama Baik di Antara Negara-Negara RCEP

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Perundingan kerjasama ekonomi regional berakhir dengan persetujuan 15 negara ASEAN plus (RCEP), Indonesia mendapat nama baik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Iman Pambagyo, di Bangkok, Thailand, seperti dikutip Selasa 5 November 2019.

“Para utusan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-3 RCEP, lanjut Iman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indonesia selaku koordinator perundingan atas selesainya perundingan yang mencakup 20 bab itu,” kata Imam.

Persetujuan itu dilakukan oleh negara-negara ASEAN ditambah enam negara kawasan seperti Australia, Jepang, Republik Rakyat China, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Hanya satu negara rekanan yang belum menyatakan sikap yaitu India. Delegasi dari Asia Selatan tersebut masih perlu mematangkan klausul perundingan secara internal.

Perundingan itu menghasilkan komitmen bersama yang dituangkan dalam joint statement berkaitan dengan upaya mencapai perjanjian kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan.

Menurut pernyataan bersama itu, RCEP secara signifikan akan meningkatkan prospek pertumbuhan masa depan kawasan dan berkontribusi positif terhadap ekonomi global, sekaligus berfungsi sebagai pilar pendukung sistem perdagangan multilateral yang kuat dan promosi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

Komitmen tersebut juga menyatakan negara-negara RCEP akan bekerja sama menyelesaikan masalah yang dihadapi India agar bisa mencapai hasil terbaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Daring, OJK Siap Blokir Ribuan Rekening

Mata Indonesia, JAKARTA – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini