MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI membantah salah satu pemberitaan media online yang menyebut Persipura batal degradasi ke Liga 2 dan pertandingan Persib melawan Barito Putera diulang karena ada dugaan sepak bola gajah.
Salah satu media online nasional membuat judul ‘Persipura Batal Degradasi, Laga Persib vs Barito Putera Diulang’ dalam pemberitaannya.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi meminta media online itu meralat pemberitaan tersebut karena menimbulkan kegaduhan di sepak bola nasional.
PSSI pun memberi batas waktu 1×24 jam agar media online itu untuk meralat berita tersebut. Jika tidak diindahkan, PSSI akan melaporkannya ke Dewan Pers karena menyebarkan berita bohong (hoax).
“Ini berita bohong (hoax). Bagaimana editornya bisa meloloskan berita yang tidak jelas entah dari mana sumbernya. Itu berita dibuat berdasarkan opini sendiri dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip jurnalistik. Kami sangat menyesalkan berita ini,” ujarnya.
Pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan. Sedangkan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.
“Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),” katanya.
Bisa jadi pemberitaan itu muncul karena adanya gugatan yang dilayangkan ke PSSI, Persib, Barito Putera, dan pemain David da Silva.
Gugatan dilakukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. Tercatat ada enam petitum gugatan yang dilayangkan, salah satunya meminta membatalkan hasil pertandingan tergugat II (PERSIB) VS tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.