Persipura Disebut Batal Degradasi, PSSI: Itu Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI membantah salah satu pemberitaan media online yang menyebut Persipura batal degradasi ke Liga 2 dan pertandingan Persib melawan Barito Putera diulang karena ada dugaan sepak bola gajah.

Salah satu media online nasional membuat judul ‘Persipura Batal Degradasi, Laga Persib vs Barito Putera Diulang’ dalam pemberitaannya.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi meminta media online itu meralat pemberitaan tersebut karena menimbulkan kegaduhan di sepak bola nasional.

PSSI pun memberi batas waktu 1×24 jam agar media online itu untuk meralat berita tersebut. Jika tidak diindahkan, PSSI akan melaporkannya ke Dewan Pers karena menyebarkan berita bohong (hoax).

“Ini berita bohong (hoax). Bagaimana editornya bisa meloloskan berita yang tidak jelas entah dari mana sumbernya. Itu berita dibuat berdasarkan opini sendiri dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip jurnalistik. Kami sangat menyesalkan berita ini,” ujarnya.

Pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan. Sedangkan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.

“Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),” katanya.

Bisa jadi pemberitaan itu muncul karena adanya gugatan yang dilayangkan ke PSSI, Persib, Barito Putera, dan pemain David da Silva.

Gugatan dilakukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. Tercatat ada enam petitum gugatan yang dilayangkan, salah satunya meminta membatalkan hasil pertandingan tergugat II (PERSIB) VS tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini