Persepsi Ekstremisme Dianggap Multitafsir, Begini Kata BNPT

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE. Tujuannya menangkal dan mencegah ekstremisme mulai dari masyarakat.

Namun pengamat terorisme, Ridlwan Habib menilai definisi ekstremisme itu masih multitafsir sehingga sulit untuk dipahami. Ia menilai sejumlah masyarakat masih menilai ekstremisme identik dengan ciri-ciri orang dengan pakaian tertentu.

“Misalnya secara lebih detail, apakah misalnya ekstremisme itu orang yang berjanggut panjang dan bercelana cingkrang? Itu kan bisa ditafsirkan macam-macam. Lalu apakah Pemuda Pancasila termasuk ekstremisme? Kalau misalnya ada sebuah pengajian dibubarkan  oleh orang tertentu termasuk ekstremisme?” kata Ridlwan, Jumat 22 Januari 2021.

Meski pengertian ekstremisme dalam Perpres masih dianggap multitafsir, namun Direktur Penegakkan Hukum BNPT, Brigjen Eddy Hartono, lugas menegaskan bahwa ekstremisme yang dimaksudkan adalah tindakan kekerasan untuk tujuan tindak pidana terorisme.

Perpres ini juga bertujuan agar tidak ada oknum yang menggunakan agama untuk memanipulasi masyarakat.

Maka upaya untuk memanipulasi dan mendistorsi unsur primordial atau agama harus diantisipasi sejak dini.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini