Perselisihan Putra Mahkota dengan Mantan Kepala BIN Saudi Bikin AS Ketar Ketir

Baca Juga

MATA INDONESIA, JEDDAH – Dua tuntutan hukum terhadap putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman dengan mantan kepala intelijen, Saad Aljabri, dapat mengancam terungkapnya rahasia pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sangat sensitif.

Kekhawatiran tersebut mendorong Washington untuk mempertimbangkan intervensi yudisial. Upaya intervensi tersebut terungkap berdasarkan sebuah dokumen yang diajukan ke pengadilan.

Sederet kasus di pengadilan AS dan Kanada berpusat pada tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh perusahaan milik negara Saudi terhadap Saad Aljabri – mantan kepala intelijen Arab Saudi, yang telah lama bekerja sama dengan pejabat AS dalam operasi kontraterorisme rahasia.

Itu menandai putaran terbaru dalam perseteruan lama antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan Aljabri.

Sementara pelindung Aljabri, Pangeran Mohammed bin Nayef, saat ini tengah berada dalam tahanan Saudi setelah digulingkan sebagai pewaris takhta dalam kudeta istana tahun 2017.

Drama hukum menyoroti persaingan Shakespeare di level atas keluarga kerajaan Saudi, tetapi AS khawatir bahwa pertikaian ruang sidang yang pahit berisiko mengungkap informasi sensitif terkait dengan operasi rahasianya.

Sebuah pengajuan Departemen Kehakiman AS yang langka di pengadilan Massachusetts pada April mencatat niat Aljabri untuk menggambarkan informasi mengenai dugaan kegiatan keamanan nasional.

“Pemerintah (AS) sedang mempertimbangkan apakah dan bagaimana berpartisipasi dalam tindakan ini, termasuk jika perlu dan dapat diterapkan, melalui penegasan hak istimewa pemerintah yang sesuai,” kata pengajuan itu, tanpa menjelaskan lebih lanjut, melansir France24.

Dalam pengajuan kedua sebulan kemudian, Departemen Kehakiman AS meminta pengadilan untuk lebih banyak waktu karena masalah keamanan nasional memerlukan penilaian yang detail lagi rumit oleh pejabat senior. Pengajuan itu mengatakan pemerintah siap memberikan informasi lebih lanjut ke pengadilan secara rahasia.

Pakar hukum mengatakan Washington dapat meminta hak istimewa rahasia negara, yang akan memungkinkannya menolak pengungkapan informasi yang diperintahkan pengadilan yang dianggap berbahaya bagi keamanan nasional AS.

Tahun lalu, Aljabri menuduh dalam gugatan lain bahwa Mohammed bin Salman mengirim pembunuh “Pasukan Harimau” untuk membunuhnya di Kanada – tempat ia tinggal di pengasingan.

Perseteruan baru terjadi pada Maret ketika perusahaan milik negara Sakab Saudi Holding menuduh Aljabri menggelapkan dana senilai 3,47 miliar USD saat bekerja di Kementerian Dalam Negeri di bawah Mohammed bin Nayef. Ia mendesak pengadilan Massachusetts untuk membekukan aset properti Boston senilai 29 juta USD.

Ini terjadi beberapa minggu setelah beberapa perusahaan milik negara menggugat Aljabri di Toronto atas tuduhan serupa. Pengadilan Kanada kemudian mengumumkan pembekuan aset Aljabri di seluruh dunia.

Meski membantah melakukan kesalahan keuangan, tim hukum Aljabri mengatakan dia terjebak dalam persaingan antara dua putra mahkota Arab Saudi tersebut.

“Dr Saad tidak akan pernah mengekspos proyek kontraterorisme rahasia yang menyelamatkan ribuan nyawa, termasuk orang Amerika,” kata seorang sumber yang dekat dengan mantan kepala intelijen itu kepada AFP.

“Sayangnya, dendam buta Mohammed bin Salman terhadap Dr Saad telah memojokkannya dalam posisi di mana dia terpaksa melakukannya untuk membela diri di pengadilan,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini