MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 dengan alasan penularan kasus Covid19 Kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) selalu naik, sedangkan di DKI Jakarta sudah landai. Padahal, selama PSBB, DKI selalu mencatat pertambahan kasus positif Covid19 di atas 1.000 orang setiap hari.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies , Kamis 24 September 2020.
Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid19.
Menurutnya, tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, sejak Senin 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
Anies menyatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Perpanjangan PSBB itu menurut Anies karena memprediksi penambahan kasus Covid19 hingga 2.000 per hari pada pertengahan Oktober 2020.
Menurut prediksinya, kasus aktif Covid19 di DKI akan mencapai 20 ribu orang awal November 2020.
Anies menyatakan untuk mempengaruhi penurunan angka penularan mengacu tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) minimal membutuhkan 60 persen warga DKI berdiam di rumah. Sekarang, menurut dia baru 50 persen.