Pernah Ketemu PNS Radikal? Kuy, Lapor ke Layanan Ini Aja

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Kalian pernah nggak ketemu PNS/ASN yang berbau radikal? Bingung ngelaporinnya? Tenang, rencananya pemerintah bakal membuka portal aduan untuk aparatur negara yang hobi menyebar konten-konten berbau radikalisme, bahkan terorisme.

Portal ini akan diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beserta 11 kementerian/lembaga lainnya sebagai pusat pengaduan masyarakat yang menemui PNS dengan sikap intoleran, anti-Pancasila atau anti-NKRI.

“Ini semua disediakan hanya untuk satu kepentingan yaitu untuk ke kenyamanan keluarga besar ASN dan peningkatan Key Performance Indicator (KPI) seluruh ASN,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Selasa 12 November 2019.

ASN sebagai garda terdepan, menurut Johnny, harus menjadi penggerak roda pemerintahan dengan didukung pemahaman dan kecintaan pada ideologi bangsa, yakni Pancasila.

Portal aduan ini akan berperan sebagai fasilitator. Terkait penindakan, nanti akan dilakukan oleh lembaga/kementerian terkait.

Disebutkan Johnny, kementerian/lembaga yang terlibat adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kemenkominfo, Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini