MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Staf Kepresiden Moeldoko yang pernah menjabat Panglima TNI berkomentar perihal kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Menurutnya, ketika dia menjadi Panglima TNI perusahaan asuransi plat merah tersebut biasa-biasa saja.
Namun sejujurnya Moeldoko tidak mengetahui kondisi di dalam perusahaan tersebut. Alasannya, Panglima TNI saat itu hanya menginventarisir kebutuhan prajurit yang membutuhkan pembiayaan dari Asabri, misalnya dalam memenuhi kebutuhan perumahan.
“Kebutuhan prajurit di sektor perumahan. Hanya menginventarisir berapa kebutuhannya. Setelah itu, diberikan kepada Asabri. Jadi, sampai batas di situ. Manajemen Asabri sama sekali kita enggak ngerti itu,” kata Moeldoko, Selasa 14 Januari 2020.
Asabri kini sedang menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Nilainya tidak kalah besar dari kasus Jiwasraya.
Moeldoko menjadi Panglima TNI sejak 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Menurutnya saat itu ada dua skema pemenuhan kebutuhan perumahan. Pertama pembayaran uang muka ditanggung Asabri.
Ada pula skema Asabri membayar uang muka rumah, maka prajurit akan menyicilnya melalui tabungan wajib perumahan (TWP) setiap bulan kepada bank.