MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kembali memanggil orang luar kementeriannya, hari ini 18 November 2019 giliran mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah bermasalah, Chandra Marta Hamzah. Siapa dia?
Chandra adalah seorang pengacara yang pernah menjabat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Antasari Azhar.
Ketika Antasari ‘ditundukkan’ dengan kasus pembunuhan salah seorang direksi BUMN, Nasruddin Zulkarnain, Chandra bersama Bibit Samad Rianto dituding menerima uang dari tersangka KPK, Anggoro Widjojo.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan sudah menemukan bukti bahwa kedua menyalahgunakan wewenang sesuai padal 21 ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hal itu sesuai hasil bukti hasil penyelidikan dan penyidikan 7 Agustus 20019.
Namun, Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2010 telah menyampingkan perkara tersebut dengan alasan demi kepentingan umum yang lebih luas lagi alias deponeering. Desakan melakukan deponeering menurut bbc diajukan Todung Mulya Lubis dan Anies Baswedan.
Chandra dikenal tidak mudah bergaul dengan sembarangan jurnalis. Seperti saat menjadi komisioner KPK, dia cenderung berhati-hati berbicara kepada publik dan hanya senang berbagi informasi dengan jurnalis yang dia anggap dari media besar saja.
Sebelum menjabat Ketua KPK, Chandra sangat hobi mengendarai motor besarnya, Ducatti warna merah 650 CC. Setelah selesai menjabat komisioner KPK, Chandra tercatat menjabat komisaris PLN.