Perlu Penanganan Humanis untuk Menangani Masalah di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi Kamri, menegaskan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan di Papua, diperlukan pendekatan yang sifatnya humanis dan penuh keterbukaan. Tujuannya supaya isu Papua tidak menjadi perbincangan hangat di ranah internasional.

“Ini bisa dijadikan isu untuk menggoreng Papua di internasional, ini harus kita waspadai, maka pendekatannya harus humanis, harus ada kejujuran, keterbukaan,” kata Rudi di Youtube Kanal Anak Bangsa, Jumat 23 April 2021.

Selain itu, ketegasan juga patut diperlihatkan untuk menangani persoalan keamanan di Papua. Terlebih dengan eksistensi kelompok separatis Papua yang terus menerus mengancam masyarakat dengan aksi terornya.

Bahkan, Rudi menyebut bahwa tindakan yang dilakukan KSP sudah mengarah ke separatisme yang mengancam kedaulatan negara.

“Ini bukan sekedar pidana ada upaya memisahkan diri dari NKRI, separatis, kalau separatis dilihat dari kacamata pidana susah, karena sudah menyangkut kedaulatan NKRI,” kata Rudi.

Sejauh ini, Satgas Nemangkawi terus melakukan pergerakan untuk mengantisipasi aksi teror yang dilakukan oleh KSP. Baru-baru ini, warga sipil bernama Paniel Kogoya yang diduga menyandang dana pembelian senjata api berhasil ditangkap.

Paniel Kogoya telah ditangkap pada hari Minggu 18 April 2021 lalu di Nabire. Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa Paniel dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.

“Paniel Kogoya yang ditahan di Nabire akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Iqbal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini