Perlu Kajian Dalam untuk Tetapkan Status Endemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perlu kajian mendalam dan relatif lama untuk pemerintah menetapkan kondisi Covid-19 masuk tahap endemi, bukan pandemi lagi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataannya yang dikutip Rabu 16 Maret 2022.

“Saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi,” ujar Nadia.

Menurut dia, untuk menghilangkan sebuah penyakit itu masuk tahap endemi membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Masyarakat juga harus bersiap terus hidup berdampingan dengan Covid-19.

Saat ini, Indonesia sedang berupaya mencapai tahap transisi menuju endemi.

Itu merupakan suatu proses peralihan yang memperhatikan sejumlah indikator.

Indikator itu antara lain laju penularan kasus harus kurang dari 1 dan angka positivity rate harus kurang dari 5 persen.

Selanjutnya, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, dan angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.

Ditambah lagi dengan seluruh daerah sudah bisa menerapkan PPKM Level 1.

Kondisi seperti itu, jika bisa bertahan selama enam bulan berturut-turut, maka suatu daerah bisa diberi status endemi.

Endemi adalah status sebuah penyakit tidak lagi menyebar di semua daerah dan tingkat penularannya rendah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini