Percepat Habisi Covid19, Jokowi Keluarkan Tiga Jurus Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mempercepat berakhirnya pandemi Covid19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga arahan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020. Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ketiganya adalah; 

Pertama, bekerja lebih keras dengan melibatkan semua kekuatan komponen masyarakat untuk memutus penyebaran Covid19 terutama di wilayah yang cukup tinggi intensitas berkembang biak atau penyebaran virus corona SARS-Cov-2.

Kedua, sosialisasi dan edukasi lebih intensif menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar mudah ditangkap dan dipahami masyarakat.

Ketiga, terapkan sanksi pidana kepada para pelanggar protokol kesehatan untuk meningkatkan disiplin. Saat ini pemerintah akan mempelajari legal standing pemerintah dalam menjatuhkan sanksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

MataIndonesia, Jakarta, - Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku...
- Advertisement -

Baca berita yang ini