Perbudakan Modern, Alasan AS Hentikan Impor Sarung Tangan Produksi Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Produsen sarung tangan Malaysia Brightway Group diduga melakukan praktik kerja paksa. Hal ini membuat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) memutuskan untuk melarang impor produk sarung tangan dari Negeri Jiran tersebut.

Ini merupakan larangan keenam dalam 18 bulan terakhir pada perusahaan Malaysia, dan yang kelima dari sektor manufaktur sarung tangan negara itu sejak September 2019. Sejauh ini, pihak Brightway belum memberikan respons.

CBP mengeluarkan perintah pelepasan, menginstruksikan pelabuhan masuk AS untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan Brightway Grup, yakni Brightway Holdings, Laglove, dan Biopro.

“Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu,” demikian pernyataan pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, melansir Reuters.

CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.

Akhir tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerjanya tinggi di dalam kontainer pengiriman. Kondisinya yang sangat jorok dan miris membuat Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan menyamakan para pekerja tersebut sebagai perbudakan modern.

“Kami tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern,” tegas Direktur Pelaksana Brightway Group, G Baskaran ketika ditanya mengenai masalah penggerebekan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi DC Hentikan Mobil, Ternyata Ada BPKB Ganda

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menyampaikan bahwa, ada 6 orang debt collector berasal dari PT LMA mendapat kuasa dari perusahaan leasing yang berkantor di Denpasar Bali tersebut mengepung dan menghentikan sebuah mobil yang melaju di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini