Perang Dagang Bertransformasi, Rupiah Terkoreksi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada akhir perdagangan Senin 26 Agustus 2019 Sore. Rupiah terkoreksi ke posisi Rp 14.240 per dolar AS atau melemah 0,19 persen dibandingkan penutupan pada Senin pukul 16.43 WIB.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.261 per dolar AS atau melemah dibanding Jumat kemarin, yakni Rp14.249 per dolar AS. Hari ini, rupiah bergerak di dalam rentang Rp 14.213 hingga Rp 14.275 per dolar AS.

Mengutip data RTI Bussines, sore hari ini, pergerakan mata uang utama Asia juga melemah atas dolar AS pada hari ini. Ada yang melemah, seperti yen Jepang melemah 0,48 persen. Yuan China melemah 0,80 persen. Hanya Dolar Singapura yang menguat 0,02 persen.

Mata uang negara maju seperti Euro dan Poundsterling juga melemah masing-masing 0,24 persen dan 0,43 persen. Cuma dolar Australia yang menguat 0,18 persen.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan bahwa pelemahan rupiah kali ini disebabkan oleh sejumlah sentimen dari eksternal di antaranya sebagai berikut.

Pertama, perang dagang kembali membara, pada Jumat kemarin, pemerintah China menyatakan bahwa pihaknya akan mengenakan tarif pembalasan terhadap barang-barang tambahan asal AS senilai 75 miliar dolar AS.

“Hal ini lalu direspon Presiden AS Donald Trump dengan mengumumkan tarif tambahan untuk impor China,” kata Ibrahim, Senin sore ini.

Mulai 1 Oktober 2019 nanti, impor produk China senilai 250 miliar dolar AS dan yang saat ini dikenai tarif 25 persen akan naik menjadi 30 persen. Sebagai tambahan, impor baru senilai 300 miliar dolar AS yang awalnya dikenakan tarif 10 persen dinaikkan menjadi 15 persen berlaku 1 September 2019 nanti.

Kedua, perang dagang pun bertransformasi enjadi perang  Investasi. Trump meminta perusahaan-perusahaan AS untuk menutup pabrik dan menghentikan produksi di China.

“Trump juga meminta perusahaan-perusahaan AS untuk memindahkan operasionalnya dari China ke negara lain, termasuk kembali ke AS,” kata dia.

Ketiga, pihak kepolisian dan pengunjuk rasa Hong Kong kembali bentrok untuk akhir pekan ke-12. Di sisi lain, China menyampaikan peringatannya dengan tegas meskipun belum berpikir untuk mengerahkan pasukan di jalan-jalan perkotaan Hong Kong.

Demonstrasi anti pemerintah meningkat menjadi aksi kekerasan pada hari Minggu 25 Agustus 2019 kemarin, ketika pengunjuk rasa melemparkan bom molotov ke pasukan keamanan. Petugas kemudian membalas dengan menembakkan meriam air dan gas air mata.

“Aksi protes hari Minggu tersebut menjadi bentrokan paling sengit antara polisi dan demonstran sejak kekerasan meningkat pada pertengahan Juni guna menentang RUU ekstradisi yang akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke China untuk diadili,” ujar Ibrahim.

 

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini