Perahu Wisatawan Tenggelam, 11 Orang Selamat 9 Lainnya Belum Ditemukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-11 orang berhasil selamat, namun Sembilan lainnya hingga saat ini belum ditemukan setelah sebuah perahu yang ditumpangi 20 orang wisatawan lokal tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu Desa Wonoharjo Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Sabtu 15 Mei 2021.

Perahu itu tenggelam saat hendak membawa wisatawan makan menuju ke Warung Apung Dukuh Bulu Desa Wonoharjo Kemusu sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dari 20 korban penumpang perahu yang tenggelam tersebut 11 orang berhasil diselamatkan dan sembilan orang lainnya belum ditemukan,” ujar Kapolsek Kemusu Polres Boyolali AKP Cahyo Nugroho.

Ia menjelaskan sebanyak 20 penumpang tersebut naik perahu milik Kardiyo menuju warung apung yang dikendarai oleh tiga orang.

Pada saat kapal sudah ingin mencapai warung apung, banyak penumpang yang melakukan swafoto di depan kapal, sehingga kapal yang ditumpangi menjorok ke depan dan air mulai masuk kapal kemudian kapal terbalik.

Dari 20 korban yang selamat ada 11 orang yakni Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisa, Rifki Edi, Andi, Adi, dan Tinuk. Sedangkan, sembilan korban lainnya yang belum ditemukan yakni Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil, dan Desti.

Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan pencarian korban yang belum ditemukan di lokasi tenggelamnya perahu.

Kepala Bidang Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Kurniawan Fajar Prasetyo memaparkan, 11 dari 20 penumpang perahu berhasil diselamatkan. Namun sembilan orang lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

“Dari 9 korban yang masih dalam pencarian itu, empat orang di antaranya warga Desa Pilang Rejo Juwangi, Kabupaten Boyolali, dan lima lainnya warga Karangrayung, Purwodadi, Kabupaten Grobogan,” katanya.

Kurniawan menjelaskan, kedalaman air di lokasi tenggelamnya perahu antara 20 hingga 25 meter. Sementara luas areanya sekitar 4 hektare.

Tim SAR gabungan yang dikoordinasikan BPBD Kabupaten Boyolali didukung TNI, Polri, Basarnas, dan relawan. Pemkab Boyolali menyiapkan logistik dan peralatan yang dibutuhkan, berupa lima perahu LCR, penyelam, serta kantong mayat.

Dia memaparkan, tanggap darurat operasi pencarian korban dibuka hingga lima hari ke depan selama 24 jam. Tim SAR gabungan saat ini masih melakukan observasi area.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini