Peradi Setuju RUU KUHP Diundangkan, Tapi Harus Didahului dengan Perbaikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut MP Pangaribuan menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan tetapi tetap memberi kesempatan perbaikan meski dengan batasan waktu.

“Kontroversi memang selalu terjadi dan harus direspon dan diberi ruang seluas-luasnya dari kalangan yang lebih luas,” ujar Luhut seperti diungkap laman Peradi yang dikutip, Senin 8 Agustus 2022.

Menurut Luhut, pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung sejak 1960 dan tidak terhitung guru besar ilmu hukum pidana yang menyumbangkan pemikirannya.

Dia juga mengapreasi pernyataan Presiden yang meminta agar pemerintah dan DPR mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum mengundangkan KUHP yang baru.

Salah satu yang diusulkan diubah adalah pasal tentang contempt of court atau menghina pengadilan.

Pasal itu dinilainya terlalu fokus terhadap hakim. Padahal di dalam suatu pengadilan terhadap juga jaksa dan advokat atau pengacara.

Maka pasal tersebut tidak hanya mengatur sikap tidak hormat terhadap hakim tetapi juga terhadap jaksa maupun advokat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini