Penyebaran Covid-19 Semakin Luas, Pemerintah Percepat Vaksinasi Booster

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Hal ini karena penyebaran virus Corona semakin meluas dan meningkat.

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum. Beleid itu diteken Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 25 Februari 2022.

“Perlindungan masyarakat terhadap covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster),” tulis salinan SE, Minggu, 27 Februari 2022.

SE itu juga mengingatkan penyesuaian interval pemberian vaksin booster bagi lanjut usia di atas 60 tahun. Kini, vaksin booster dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan dari vaksinasi primer.

SE itu ditujukan kepada kepala pusat kesehatan TNI, kepala pusat kedokteran dan kesehatan Polri, dan kepala dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kemudian, kepala/direktur utama/direktur rumah sakit seluruh Indonesia dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan seluruh Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini