Penyaluran Berjalan Lancar, Dana Otsus Sudah Terserap 75 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Penyaluran dana otonomi khusus (otsus) 2021 sudah terserap hingga 75 persen atau sebesar Rp 5,93 triliun dari alokasi sebesar Rp 7,91 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani AS.

Ia mengatakan bahwa penyaluran dana otsus tahun ini sudah berjalan baik dan lancar serta akan didistribusikan seluruhnya.

“Untuk ke depan, pada 2022, dana otsus tidak berkurang justru bertambah hanya saja pola penyalurannya yang berubah,” katanya, dikutip Selasa 7 Desember 2021.

Burhani kemudian menjelaskan bahwa dari awalnya, keseluruhan penyalurannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua baru diteruskan ke pemerintah daerah tingkat dua.

“Ke depan langsung dari pemerintah daerah tingkat dua. Namun, penggunaannya tidak ada perubahan dan ini bisa dibuktikan bagaimana nanti bupati atau wali kota memanfaatkan dana otsus tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan pasalnya, pada 2022, tahun pertama kalinya kabupaten dan kota menerima dana otsus tanpa melalui Pemprov Papua terlebih dahulu.

“Alokasinya secara keseluruhan itu naik karena pengalinya naik, DAU nasionalnya naik kemudian presentasenya naik menjadi 2,25 persen dari semula dua persen,” katanya.

Dia menambahkan hal ini merupakan kebijakan langsung dari pusat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait yakni Nomor 106 dan 107.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini