Penumpang KAI Tak Wajib Tunjukkan Hasil Swab, Penggunaan Masker Diperketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Landainya kasus Covid-19 saat ini mulai membuka pelonggaran dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Termasuk aturan dalam penggunaan modal transportasi kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto menjelaskan, calon penumpang kereta api yang telah vaksin 2 kali dosis, tak lagi wajib melengkapi syarat Swab Antigen atau PCR.

Hal itu tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu, 19 Mei 2022.

Pelaku perjalanan dengan kereta jarak jauh yang sudah divaksin booster, juga tak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Swab Antigen dan PCR.

Namun untuk calon penumpang yang baru mendapat vaksin satu kali harus menunjukkan hasil negatif Swab Antigen 1×24 jam atau PCR dengan durasi 3×24 jam. ”Untuk penumpang yang belum divaksin harus menyiapkan surat keterangan dokter bahwa berhalangan untuk mendapat vaksin,” kata dia.

Untuk penumpang di bawah usia 6 tahun tak perlu menunjukkan bukti vaksin ataupun hasil negatif Swab.

Sementara untuk penumpang dengan kereta jarak dekat atau lokal, syaratnya hanya sudah divaksin 1 kali. Penumpang juga tak diwajibkan menunjukkan hasil Swab antigen atau PCR.

“Kalau belum divaksin, penumpang harus menyiapkan surat keterangan dari dokter atau pemerintah setempat,” katanya.

Untuk penggunaan masker sendiri, penumpang masih diwajibkan memakai masker. Selama berada di lingkungan stasiun dan di dalam kereta, penumpang tak boleh melepaskan masker.

“Kalau masker, masih kita perketat. Penumpang harus memakai ketika masuk di lingkungan stasiun. Kita juga masih menyediakan fasilitas seperti handsanitazer ataupun wastafel,” katanya.

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini