Penumpang KAI Tak Wajib Tunjukkan Hasil Swab, Penggunaan Masker Diperketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Landainya kasus Covid-19 saat ini mulai membuka pelonggaran dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Termasuk aturan dalam penggunaan modal transportasi kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto menjelaskan, calon penumpang kereta api yang telah vaksin 2 kali dosis, tak lagi wajib melengkapi syarat Swab Antigen atau PCR.

Hal itu tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu, 19 Mei 2022.

Pelaku perjalanan dengan kereta jarak jauh yang sudah divaksin booster, juga tak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Swab Antigen dan PCR.

Namun untuk calon penumpang yang baru mendapat vaksin satu kali harus menunjukkan hasil negatif Swab Antigen 1×24 jam atau PCR dengan durasi 3×24 jam. ”Untuk penumpang yang belum divaksin harus menyiapkan surat keterangan dokter bahwa berhalangan untuk mendapat vaksin,” kata dia.

Untuk penumpang di bawah usia 6 tahun tak perlu menunjukkan bukti vaksin ataupun hasil negatif Swab.

Sementara untuk penumpang dengan kereta jarak dekat atau lokal, syaratnya hanya sudah divaksin 1 kali. Penumpang juga tak diwajibkan menunjukkan hasil Swab antigen atau PCR.

“Kalau belum divaksin, penumpang harus menyiapkan surat keterangan dari dokter atau pemerintah setempat,” katanya.

Untuk penggunaan masker sendiri, penumpang masih diwajibkan memakai masker. Selama berada di lingkungan stasiun dan di dalam kereta, penumpang tak boleh melepaskan masker.

“Kalau masker, masih kita perketat. Penumpang harus memakai ketika masuk di lingkungan stasiun. Kita juga masih menyediakan fasilitas seperti handsanitazer ataupun wastafel,” katanya.

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini