Penting! 6 Imbauan Polisi untuk Menjaga Ketertiban Tahun Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Malam pergantian tahun akan segera tiba. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk merayakan perhelatan akbar yang senantiasa dinantikan oleh masyarakat di setiap tahunnya ini.

Segala aspek sudah mulai disiagakan. Mulai dari angkutan massa, pengaturan lalu lintas hingga satuan keamanan yang akan menjaga ketertiban.

Dilansir dari instagram resmi @divisihumaspolri pada 20 Agustus 2019, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Agus Andrianto menghimbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2020 nanti. Berikut himbauannya,

Rayakan Tanpa Berlebihan

Kepolisian menghimbau untuk tidak merayakan tahu baru secara berlebihan. Hal tersebut dilakukan guna meghindari kerugian yang dapat terjadi pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Lakukan dengan Hal Positif

Alangkah lebih baik jika kita merayakan malam pergantian tahun dengan melakukan hal yang positif, seperti doa bersama ataupun melakukan kegiatan sosial.

Jagalah Ketertiban Umum

Jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau warganya agar tidak perlu melakukan konvoi dan ugal-ugalan karena dikhawatirkan akan menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Laporkan Jika Ada Konsentrasi Massa

Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam memberikan laporan kepada kepolisian terdekat apabila ada potensi terjadinya konsentrasi massa dalam perayaan tahun baru, baik di dalam maupun di luar bangunan.

Dilarang Menjual Miras dan Narkoba

Hal yang paling penting untuk digarisbawahi adalah masyarakat dilarang untuk menjual, menyajikan, mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi narkoba.

Menjadi “Polisi” di Lingkungan Masing-Masing

Jadilah “polisi” di lingkungan masing-masing yang mampu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. (Marizke)

View this post on Instagram

Imbauan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Menyambut Malam Tahun Baru 2020 : 1. Tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. 2. Rayakanlah malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti doa bersama, kegiatan sosial. 3. Jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu konvoi dan ugal-ugalan. 4. Melaporkan kepada kepolisian terdekat setiap penyelenggaraan perayaan tahun baru baik di dalam maupun di luar bangunan yang berpotensi terjadi konsentrasi massa. 5. Jangan menjual/menyajikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. 6. Jadilah “polisi” di lingkungan masing-masing yang mampu menjaga Kamtibmas yang kondusif. #polripromoter #InformasiPolri @multimedia.humaspolri @baharkam_polri

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on

Berita Terbaru

Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan, BPBD Kulon Progo Lakukan Langkah Ini

BPBD Kulon Progo terus melakukan pemantauan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya seiring dengan dimulainya musim hujan. Dalam sepekan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini