MATA INDONESIA, JAKARTA – Malam pergantian tahun akan segera tiba. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk merayakan perhelatan akbar yang senantiasa dinantikan oleh masyarakat di setiap tahunnya ini.
Segala aspek sudah mulai disiagakan. Mulai dari angkutan massa, pengaturan lalu lintas hingga satuan keamanan yang akan menjaga ketertiban.
Dilansir dari instagram resmi @divisihumaspolri pada 20 Agustus 2019, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Agus Andrianto menghimbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2020 nanti. Berikut himbauannya,
Rayakan Tanpa Berlebihan
Kepolisian menghimbau untuk tidak merayakan tahu baru secara berlebihan. Hal tersebut dilakukan guna meghindari kerugian yang dapat terjadi pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Lakukan dengan Hal Positif
Alangkah lebih baik jika kita merayakan malam pergantian tahun dengan melakukan hal yang positif, seperti doa bersama ataupun melakukan kegiatan sosial.
Jagalah Ketertiban Umum
Jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau warganya agar tidak perlu melakukan konvoi dan ugal-ugalan karena dikhawatirkan akan menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Laporkan Jika Ada Konsentrasi Massa
Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam memberikan laporan kepada kepolisian terdekat apabila ada potensi terjadinya konsentrasi massa dalam perayaan tahun baru, baik di dalam maupun di luar bangunan.
Dilarang Menjual Miras dan Narkoba
Hal yang paling penting untuk digarisbawahi adalah masyarakat dilarang untuk menjual, menyajikan, mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi narkoba.
Menjadi “Polisi†di Lingkungan Masing-Masing
Jadilah “polisi†di lingkungan masing-masing yang mampu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. (Marizke)