Penjara Melebihi Kapasitas, Wakil Menkumham Sebut 3 RUU Mendesak Disahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapasitas penjara saat ini di Indonesia sudah melebihi kapasitas. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan tiga rancangan undang-undang (RUU) mendesak disahkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pertama ialah RUU Narkotika. Eddy Hiariej menjelaskan terdapat beberapa amandemen pasal pada Undang-Undang Narkotika dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas hunian di Lapas.

Kedua, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyatakan dalam RUU KUHP sudah berorientasi pada hukum pidana modern dan tidak lagi melihat hukum pidana sebagai sarana balas dendam atau retributif, tetapi lebih kepada keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif. “Di sini meskipun pidana penjara masih pidana pokok tetapi bukan lagi yang utama,” ujarnya.

Sebab, masih ada empat sanksi pidana yang lebih diutamakan, yakni pidana denda, pidana pengawasan, pidana percobaan dan pidana kerja sosial.

Oleh karena itu, Eddy menyatakan, berbagai tindak pidana yang ada di dalam RUU KUHP ancaman hukuman sudah disesuaikan. Sebagai contoh kasus pidana di bawah empat tahun hakim hanya akan menjatuhkan pidana sosial.

Kemudian jika ancaman pidana tidak lebih dari dua tahun, maka hakim menjatuhkan pidana pengawasan. Bahkan, untuk pidana-pidana kejahatan tertentu cukup dikenakan pidana denda.

Dalam konteks peradilan pidana, Wamenkumham mengatakan harus ada perubahan paradigma penegakan hukum dan paradigma seluruh masyarakat. Sebab, keberhasilan sistem peradilan pidana bukan pada banyaknya kasus yang berhasil diungkap melainkan bagaimana kejahatan bisa dicegah.

Terakhir RUU yang paling mendesak untuk segera disahkan ialah RUU Pemasyarakatan. Eddy menerangkan dalam produk hukum tersebut tidak lagi menempatkan Lapas sebagai pembuangan akhir tetapi sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana. “Jadi, ketika perkara mulai di tangan penyidik Lapas sudah dilibatkan,” tutur Wamenkumham ihwal 3 RUU yang mendesak disahkan untuk menekan kelebihan kapasitas Lapas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Swasembada Pangan dan Energi Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi Nasional

Indonesia menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai prioritas utama dalam strategi pembangunan nasional. Langkah ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk membangun fondasi kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk mewujudkan cita-cita besar ini. Dalam evaluasi enam bulan awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian luar biasa di sektor pangan dan energi nasional. Hasil produksi pangan telah berhasil melebihi proyeksi awal dengan capaian bersejarah berupa stok beras dan jagung terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Sementara itu, di sektor energi, peresmian operasional perdana sumur Forel dan Terubuk di wilayah Natuna berhasil menambah kapasitas produksi sebesar 20 ribubarrel minyak dan 60 juta standar kaki kubik gas harian. Prestasi ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas nyata untuk mencapai kemandirian di kedua sektorvital tersebut. Konsep swasembada yang sesungguhnya tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhandomestik semata. Seperti yang ditegaskan ekonom INDEF Muhammad Rizal Taufikurahman, swasembada berarti kemampuan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menghasilkan surplus untuk ekspor. Definisi ini menempatkan Indonesia tidakhanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan eksportir yang mampuberkontribusi pada pasokan global. Sektor pertanian telah membuktikan perannya sebagai tulang punggung ekonominasional. Sektor ini menjadi penyangga stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Kontribusinya terhadap PDB menunjukkan bahwa investasi pada sektor ini akanmemberikan dampak berganda yang signifikan. Ketika produktivitas pertanianmeningkat, efeknya akan merambat ke sektor-sektor lain, menciptakan ekosistemekonomi yang lebih kuat dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini