Pengusaha dari Hong Kong Lirik Investasi di IKN

Baca Juga

MATA INDONESIA, HONG KONG – Sejumlah pengusaha dari Hong Kong tertarik untuk berinvestasi di ibu kota baru (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
”Keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara membuka banyak peluang bagi para investor potensial dari Hong Kong,” ujar Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar, Selasa 28 Juni 2022.

Menurut dia, investor dari Hong Kong berminat menanamkan dana di sektor infrastruktur. Transportasi, perumahan, gedung perkantoran, dan fasilitas umum lain.

Peluang investasi ini, seiring dengan hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dan Hong Kong yang terus meningkat. Berdasarkan data pemerintah, realisasi investasi Hong Kong di Indonesia bertengger di urutan kedua setelah Singapura pada 2021.

Oleh sebab itu, momentum pemulihan ekonomi Indonesia dan Hong Kong harus semaksimal mungkin, baik oleh pengusaha Indonesia maupun Hong Kong,” ujar Ricky.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan perusahaan asal Taiwan, Foxconn juga berminat untuk berinvestasi di IKN.

“Mereka berkeinginan masuk investasi di IKN. Jadi, tidak benar kalau ada orang yang mengatakan IKN tidak ada investasi,” imbuh dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini