MATA INDONESIA, KUPANG – Para pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 24 Februari 2022.
Aksi ini bertujuan meminta pemerintah Indonesia melalui Pemprov NTT untuk membantu menyampaikan kepada UNHCR dan IOM untuk memfasilitasi suaka bagi para pengungsi di negara ketiga atau dipindahkan ke community house lain.
Salah satu massa aksi yang bernama Murtaza Naseri mengatakan bahwa rata-rata para pengungsi sudah hampir sepuluh tahun berada di Kota Kupang.
Selain meminta suaka, para pengungsi berharap pemerintah membantu agar mereka bisa mendapat peluang untuk bekerja dan anak-anaknya bisa bersekolah.
“Semua pengungsi sudah capek dan depresi. Karena tidak ada proses,” ujarnya saat dihubungi minews.id, Kamis 24 Februari 2022.
Ia juga mengungkapkan bahwa mereka tidak bisa kembali ke Afghanistan karena mereka pasti akan dibunuh atau disiksa.
Adapun negara ketiga yang menjadi tujuan para pengungsi ini adalah Australia, New Zealand, Kanada, Amerika Serikat dan Inggris.