MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua penyerangan Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu 28 Desember 2019 sekitar pukul 14.26 WIB.
Dua orang berinisial RB dan RM keluar secara berturut dari Direktorat Kriminal Umum melewati kerumunan wartawan untuk memasuki mobil. Dua polisi aktif tersebut tak mengutarakan apapun. Hanya saja tiba-tiba salah seorang di antaranya sempat menyeru dengan nada tinggi.
“Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kata dia, polisi masih mendalami kemungkinan ada pihak yang menyuruh melakukan penyiraman.
Hingga kini polisi baru menetapkan dua tersangka yakni RM dan RB setelah proses yang dimulai 2017 silam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
“Tentunya opini-opini di publik, persepsi di publik bahwa apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh itu kan semuanya tentu masih kami dalami,†ujarnya.
Penetapan tersangka baru tersebut, kata dia harus didasari bukti yang kuat. Karena itu, menurutnya, penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Yang jelas kami memahami apa yang ditunggu oleh masyarakat. Kami akan bekerja secara cermat. Tentunya kami transparan. Kalau memang nanti faktanya ada perkembangan yang mengarah ke tersangka lain, buat kami tidak ada masalah,” katanya.
Dia menegaskan, langkah penyidikan perlu didahului dengan pengecekan antara keterangan dan temuan polisi, pembuktian, hingga fakta di lapangan.